Beropini pada Kasus Warganegara

 


Guru besar FKM UI Ascobat Gani mengatakan bahwa dimasa pandemi seperti
ini masyarakat dan pemerintah memiliki hak dan kewajibannya masing￾masing. Hak masyarakat sebagai penduduk adalah mendapatkan layanan
kesehatan dari pemerintah. Dan pemerintah memiliki hak untuk membuat dan
melaksanakan peraturan dalam menghadapi Covid-19.
 Menurut artikel yang saya sudah baca, kita sebagai masyarakat memiliki hak
sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan dan juga memelihara
kesehatan tubuh sendiri. Pemerintah harus lebih giat lagi dalam melaksanakan
peraturan penyebaran covid-19.
Yang saya harapkan pada pemerintah saat ini dalam kasus ini adalah dengan
melaksanakan pemanfaatan pembiayaan anggaran untuk penguatan dinas
kesehatan, penguatan pelayanan yang seharusnya hak itu bisa diberikan
kepada hak masyarakat.








Referensi berita:
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/12345111/ini-hak-kewajiban-pemerintah-dan-warga-negara-saat-pandemi-covid-19


Comments