Layanan Sistem Informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

    Kita sudah lama mengkonsumsi makanan dan obat-obatan bukan? Makanan dan obat-obatan yang sudah kita konsumsi itu sudah diawasi dan disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ini loh agar kita bisa mengkonsumsi makanan dan obat-obatan denga naman. Disini kita akan membahas Badan Pengawas Obat dan Makanan dan juga pelayanannya dari yang biasa dan juga layanan digitalnya.

Apa itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?

Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuan dilakukannya pengawasan terhadap obat-obatan dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk sudah aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan si pengkonsumsi.  Jadi, saat membeli produk obat dan makanan ada baiknya memperhatikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jika terdaftar, produk tersebut sudah aman untuk dikonsumsi.

Fungsi BPOM sebagai Pengawas Obat dan Makanan, yaitu:

  1. Penyusunan rencana dan program di sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  2. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan;  
  3. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan/atau sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian;
  4.  Pelaksanaan sertifikasi, sarana/fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
  5.  Pelaksanaan pengambilan tes sampling Obat dan Makanan;
  6.  Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan;
  7.  Pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  8.  Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  9.  Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  10.  Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan;
  11.  Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga;
  12.  Pelaksanaan fungsional lain yang diberikan oleh Kepala Badan POM

Ada beberapa pelayanan yang ada di aplikasi BPOM Mobile yang akan dibahas adalah sebagai berikut :

Scan Produk

Scan Produk adalah salah satu layanan yang ada di aplikasi BPOM Mobile. Layanan ini adalah layanan untuk mencari tahu informasi makanan atau obat-obatan dengan cara scan barcode yang ada pada produk. Dengan fitur ini, para pengguna dapat mendapatkan informasi makanan atau obat-obatan dengan mudah dan cepat tanpa harus melewati website bpom atau lainnya yang kurang efisien.

Pengaduan

Pengaduan merupakan layanan yang diberikan oleh BPOM Mobile untuk mengadu jika ada masalah terkait produk atau masalah terkait aplikasi yang tidak bekerja dengan baik.

Cek NIE

Cek NIE adalah salah satu layanan juga yang diberikan oleh BPOM Mobile. Dengan menggunakan Cek NIE, kita dapat mencari Cek Izin Edar suatu produk dengan memasukkan nomor registrasi, nama produk atau nama dagang dan nama produsen atau nama pendaftar pada kolom pilih kategori dalam pencarian. Di dalam Cek NIE juga terapat keterangan Nomor Izin Edar Produk untuk memudahkan kita apa yang seharusnya kita masukkan pada kolom pencarian yang sudah dijelaskan.

Berita

Berita merupakan layanan dari BPOM Mobile yang memudahkan kita mendapatkan informasi baru atau berita baru mengenai Badan Pengawasan Obat dan Makanan dengan cepat dan mudah. Pada layanan ini kita dapat mencari berita dengan mudah dan cepat dengan memasukkan kata kunci pencarian berita yang ingin dibaca. Dalam layanan Berita terdapat 2 jenis daftar berita yaitu Berita BPOM dan Berita Internal.

Riwayat Scan

Riwayat Scan adalah salah satu layanan BPOM Mobile untuk mengetahui apa saja Riwayat Scan yang sudah kita Scan melalui layanan Scan Produk.

Link Aplikasi

Link Aplikasi merupakan layanan BPOM Mobile melihat dan mendownload aplikasi yang berkaitan dengan BPOM atau sejenisnya, seperti Cek BPOM, Eskos BPOM, dan lain sebagainya.






Referensi:

https://bbpom-yogya.pom.go.id/631-judul-bpom-mobile.html


 

 

Comments